Rental Mobil Almaz Lombok
Mau keliling Lombok, bingung mau pakek apa..?
Twinscar Lombok solusinya, kini sudah tersedia mobil Almaz dengan terdiri dari 7 kursi penumpang + sopir,audio,ac sangat cocok untuk anda yang Mau berkendara untuk liburan dengan keluarga kecil atau pun teman-teman, bahkan melakukan perjalanan bisnis, dengan menyediakan kendaran terlengkap, bersih, aman, nyaman dengan harga murah dan berkualitas.
Kelebihan Layanan Kami :
Kendaran Aman, Nyaman dan Bersih
Driver Profesional dan Berpengalaman
Booking Online System
Layanan Mudah dan Cepat
Harga Murah dan Terjangkau
Harga Sewa Mobil Almaz Lombok
 
															Almaz
Syarat Dan Ketentuan
- KTP
- menjaminkan sepeda motor dan stnk
- motor jaminan di atas th 2010
- pembayaran di muka stlh terima unit
- KTP/identitas lainnya
- Tiket pesawat PP
- voucher/kode booking hotel tempat menginap
- Booking fee min 30% dr total harga
- PembayaraN/pelunasan dimuka setelah terima unit
- Bandara LOP area 100k/way
- Senggigi area 50k/way
- Mataram area 25k/way
- Pelabuhan bangsal area 100k/way
- Pelabuhan lembar area 100k/way
- kami melayani 24 jam.
- Kami menyediakan layanan rental mobil dengan durasi 12 jam dan 24 jam.
- calon penyewa bisa melakukan booking unit melalui online atau datang langsung ke tempat.
- pada saat calon penyewa sudah memilih kendaran yang ingin disewa,penyewa diwajibkan memberikan deposit 30% dari harga sebagai tanda jadi penyewaan.
- Calon penyewa kendaraan diharapkan menunjukkan KTP asli dan dokumen asli lainnya untuk verifikasi keaslian data penyewa.
- pada saat pengambilan kendaraan harap periksa kendaran bersama cheker
- Penyewa diwajibkan berfoto bersama kendaraan pada saat serah terima
- Penyewa diharapkan selalu memeriksa kembali barang bawaan yang tertinggal di dalam kendaraan. Pihak rental tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang yang tertinggal pada saat pengembalian unit.
- Penyewa wajib mengembalikan kendaraan dengan tingkat bahan bakar seperti semula.
- Over time/jam di kenakan biaya 10% dari harga
- Kendaraan hanya dapat digunakan di Pulau Lombok.
Hal lainnya :
- Penyewa dilarang memindah tangankan, meminjamkan, menyewakan, menggadaikan, atau menjual kendaraan kepada pihak manapun.
- jika diperlukan pertimbangan keamanan untuk mendapatkan kembali unit kendaraan, pihak rental berhak mengambil langkah-langkah pengamanan, bahkan mengambil kendaraan secara sepihak, Penyewa membebaskan pihak rental dari segala tuntutan hukum terkait tindakan yang diambil oleh pihak rental tersebut.
- Apabila terjadi kecelakaan, mogok, atau kendala lain dengan kendaraan yang disewa, penyewa dilarang menggantikan suku cadang atau kelengkapan kendaraan tanpa persetujuan